Politik
Kebijakan Baru Pemerintah Untuk Energi Terbarukan 2026
Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang ambisius dalam mendorong penggunaan energi terbarukan. Target yang ditetapkan adalah 30% dari total energi nasional harus berasal dari sumber terbarukan pada tahun 2030.
Kebijakan ini mencakup insentif pajak untuk perusahaan yang berinvestasi dalam energi terbarukan, subsidi untuk pemasangan panel surya di rumah tangga, dan pembangunan pembangkit listrik tenaga angin dan surya di berbagai daerah.
Para pakar lingkungan menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memerangi perubahan iklim dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.